TUGAS

Bapelkes Provinsi Kaltim mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan serta melaksanakan pelatihan, pengajaran dan teknologi Pendidikan di bidang Kesehatan serta melaksanakan urusan ketatausahaan.

Fungsi

  • Penyusunan rencana teknis operasional pelatihan kesehatan;
  • Pelaksanaan kebijakan teknis operasional pelatihan kesehatan;
  • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelatihan kesehatan;
  • Pengelolaan urusan ketatausahaan;
  • Pembinaan kelompok jabatan fungsional; dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya