Sosialisasi Pedoman Akreditasi Institusi Tahun 2022
Samarinda – Bapelkes Kaltim saat ini telah terakreditasi B oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK). Akreditasi ini diberikan pada Senin (22/11) lalu. Dengan capaian tersebut, tentunya tidak cukup sampai pada akreditasi B, akan tetapi Bapelkes Kaltim harus terus meningkatkan mutu agar dapat meraih akreditasi yang lebih tinggi, yaitu akreditasi A. Untuk dapat meraih akreditasi A, perlu persiapan yang matang dalam melengkapi semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Pada tahun 2022, terdapat perbedaan instrumen/pedoman yang akan digunakan dalam akreditasi institusi. Salah satunya ialah sebutan-sebutan seperti Standar dan Parameter diubah menjadi Unsur dan Sub Unsur Tim Penyusun Dokumen diubah menjadi Tim Penjamin Mutu, dan Tim Penjamin Mutu diubah menjadi Tim Audit Mutu Internal.
Selain itu, terdapat juga beberapa sub unsur yang berpindah komponennya seperti kualifikasi pejabat dan kualifikasi penyelenggara pelatihan yang masuk di komponen 2, serta sub unsur lainnya.Terdapat penambahan sub unsur yang sebelumnya tidak ada di instrumen yang lama seperti kepemimpinan & budaya organisasi, pengelola sistem informasi pelatihan, dan lain sebagainya.
Untuk itulah, pada kamis (30/12) dilaksanakan sosialisasi Intrumen/Pedoman Akreditasi Institusi terbaru agar seluruh pegawai Bapelkes Kaltim mengetahui dan dapat berbenah serta dapat melengkapi persyaratan yang mungkin belum ada. Sehingga pada tahun 2023 nanti harapannya, Bapelkes Kaltim dapat meraih predikat akreditasi A.