Penandatangan Komitmen Demi Meningkatkan Disiplin Pegawai Bapelkes Kaltim

Penandatangan Oleh Kepala Subbag Tata Usaha
SAMARINDA – Disiplin sangat diperlukan dalam mendukung lancarnya pelaksanaan pekerjaan pada suatu organisasi. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggungjawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan terwujudnya tujuan organisasi. Guna mewujudkan tujuan organisasi yang harus segera dibangun dan ditegakkan adalah kedisiplinan pegawainya. Jadi, kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan.
Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungannya. Berbagai kegiatan telah dilakukan untuk menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS.
Pada instansi pemerintah disiplin kerja merupakan modal yang penting yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), sebab menyangkut pemberian pelayanan publik. ASN merupakan unsur utama sumber daya manusia aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Atas dasar tersebut maka UPTD Bapelkes Prov.Kaltim pada senin 06 Januari 2020 melaksanakan Penandatanganan Perjanjian tentang disiplin ASN di ingkungan UPTD Bapelkes Prov.Kaltim yang dihadiri oleh semua ASN dan Tenaga Kontrak.
“ASN harus mempunyai sikap disiplin yang tinggi, kinerja yang baik serta sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik serta mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat”,ujar Kepala UPTD Bapelkes Prov.Kaltim (06/01)
Dia menjelaskan hukuman bagi ASN dilingkungan UPTD Bapelkes Prov.kaltim bagi mereka yang terlambat maupun pulang lebih awal tanpa memberikan surat keterlambatan yang ditandatangani langsung atasan maka akan dikenakanan pemotongan insentif Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Dengan Surat Penjanjian Disiplin ASN dilingkungan UPTD Bapelkes Prov. Kaltim diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.(Bapelkes/Komar)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!