Pembukaan Pelatihan Tim Penilai Jabatan Fungsional Kesehatan Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda – Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu. Salah satu faktor terpenting bagi pemangku maupun calon pemangku jabatan fungsional selain pendidikan adalah angka kredit. Angka kredit dibutuhkan untuk menilai kompetensi/kinerja pemangku, baik yang sudah menduduki jabatan maupun yang akan menduduki jabatan, serta untuk keperluan peningkatan karir berupa kenaikan jenjang jabatan. Angka kredit jabatan fungsional dinilai oleh Tim yang dibentuk berdasarkan aturan yang berlaku
Pada Senin (14/11/2022) digelar pembukaan Pelatihan Tim Penilai Jabatan Fungsional Kesehatan Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur oleh Kepala UPTD Bapelkes Prov. Kaltim, Sri Sedono Iswandi, SKM, M.Kes.
Pak Dono sapaan akrabnya mengatakan bahwa Bapelkes Kaltim sebagai institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi Kemenkes bertugas berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/ Kota di Kalimantan Timur dalam rangka peningkatan kompetensi Tim Penilai Jabatan Fungsional di Kabupaten/ Kota. Tujuannya adalah agar Tim Penilai Jabatan Fungsional Kabupaten/ Kota dapat benar-benar melakukan penilaian angka kredit jabatan fungsional di wilayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga mutu kinerja para pemangku Jabatan Fungsional benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Di akhir sambutannya, Pak Dono berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama demi terselenggaranya pelatihan ini sampai hari terakhir nanti.
Pelatihan Tim Penilai Jabatan Fungsional Kesehatan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur diikuti oleh 25 orang peserta yang berasal dari Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Barat. Pelatihan digelar mulai tanggal 14 s/d 18 November 2022.