Pembukaan Pelatihan Surveilans Kesehatan Berbasis Epidemiologi
Bagi Petugas Puskesmas Provinsi Kalimantan Timur
Pada hari Selasa (10/10/2023) telah berlangsung Pembukaan Pelatihan Surveilans Kesehatan Berbasis Epidemiologi Bagi Petugas Puskesmas di UPTD Bapelkes Provinsi Kalimantan Timur.
Pelatihan diawali dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Hanafi Rifani, S.E. yang menyampaikan bahwa pelatihan surveilans ini merupakan rangkaian pelatihan yang dilakukan dengan sumber pembiayaan dari dana Dekon Satker 1 Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaksanaan pelatihan ini dilaksanakan selama 6 hari efektif mulai tanggal 10 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2023 secara blended learning. Dalam laporannya, Hanafi menyampaikan bahwa pelatihan diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.
Kegiatan pelatihan surveilan ini sendiri dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehetan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes., MARS melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya dr Jaya menyampaikan Pelatihan Surveilans dipandang perlu, yang mana peserta dilatih bagaimana melakukan surveilan di lingkungannya dan dilatih untuk masuk ke dalam sistem SKDR, sehingga 24 penyakit atau keadaan yang bisa menyebabkanresiko bencana, risiko wabah, maupun KLB itu dapat dicegah dengan baik
Beliau juga mengingatkan bahwa melakukan survei surveilan itu adalah perondaan, artinya kita mengamati yang harus dilakukan setiap seminggu sekali, serta dilaporkan pada sistem SKDR atau Sistem Kewaspadaan Dini dan Responsive.
dr Jaya juga menghimbau bahwa kegiatan ini sangat penting, sehingga peserta yang sudah dilatih nantinya melaporkan ke bidang SDK ke P2P untuk dapat masuk ke dalam sistem yang sudah ada.
“jadi jangan dibiarkan, yang sudah dilatih kemudian tidak difungsikan sebagaimana mestinya” tambahnya.
Selanjutnya ketika ada wabah/KLB/bencana penyelenggaraan investigasi atau yang disebut dengan penyelidikan epidemologi, itu juga harus dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian serta penyebab ataupun resiko-resiko yang harus diambil. Sehingga nantinya, ada dalam perencanaan dan tindakan selanjutnya bisa diantisipasi dengan baik.