Pembukaan Pelatihan Pemetaan Daerah Reseptif Malaria bagi Pengelola Program Malaria Kabupaten Mahakam Ulu – Provinsi Kalimantan Timur

Pembukaan Pelatihan Pemetaan Daerah Reseptif Malaria bagi Pengelola Program Malaria Kabupaten Mahakam Ulu telah berlangsung pada Rabu (01/11/2023) di Ruang Melati 40 UPTD Bapelkes Provinsi Kalimantan Timur. Pelatihan ini terlaksana atas kerja sama Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu dengan UPTD Bapelkes Provinsi Kalimantan Timur. Pembukaan pelatihan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Seksi Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu, Pejabat Struktural UPTD Bapelkes Provinsi Kalimantan Timur, Pengendali Diklat, dan Panitia.

Kegiatan pelatihan diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Ns Nur Asiah, S.Kep. Bu Nur sapaan akrabnya melaporkan, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 18 orang yang berasal dari 6 puskesmas di Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan pelatihan sendiri berlangsung selama 4 hari efektif.

 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu, dr Petronela Tugan, M.Kes, menyampaikan bahwa malaria masih menjadi prioritas RDGS. Sementara pada bulan juni 2023, Kabupaten Mahakam Ulu sudah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Adapun kegiatan pelatihan ini ditujukan agar pemetaan malaria di Kabupaten Mahakam Ulu dapat dijalankan dengan maksimal, selain itu juga sebagai syarat mempertahankan sertifikat eliminasi yang telah didapatkan sebelumnya. Maka tugas peserta ialah untuk mencegah dan mampu melakukan upaya pengendalian di wilayahnya dengan langkah awal pemetaan reseptif malaria.

Beliau juga menyampaikan bahwa temuan kasus baru malaria di Kabupaten Mahakam Ulu menjadi tanggung jawab peserta yang hadir di pelatihan ini.

“Saya harap agar setiap peserta dapat mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir tanpa ketinggalan satu materi pun” tambahnya.

Pelatihan dibuka oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Roni Setiawati yang mewakili Kepala Dinas.

dr. Roni menyampaikan bahwa sebanyak 372 Kabupaten/Kota dinyatakan telah eliminasi Malaria. Di Kaltim sendiri, kematian akibat malaria tahun 2023 ada 2 kematian.

Beliau juga menyampaikan agar peserta dapat berkoordinasi dengan lintas sektor. Mendapat sertifikat eliminasi malaria bukan berarti ada jaminan sudah bebas malaria secara menyeluruh, itulah tujuan adanya pemetaan reseptif malaria.
“dan ini menjadi tanggung jawab bapak ibu” pungkasnya.