Pembukaan Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan (Pengangkatan Pertama) Angkatan II Tahun 2023
Samarinda – Kepala Bapelkes Kaltim, Sri Sedono Iswandi, SKM, M.Kes. membuka Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan (Pengangkatan Pertama) Angkatan II Tahun 2023 pada Senin (10/04/2023).
Dalam kesempatannya, Sri Sedono menjelaskan bahwa pelatihan ini sebenarnya suatu kebutuhan bagi pegawai yang baru diangkat menjadi jabatan fungsional kesehatan. Karena saat ini, seluruh jabatan fungsional dipengangkatan pertama sebelum kenaikan pangkat diberikan kesempatan wajib mengikuti pelatihan jabatan fungsional.
Rahmawati, SKM, M.Kes. yang bertindak sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini, harapannya peserta mampu melakukan kegiatan bidang kebidanan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PermenPAN & RB) Nomor 36 Tahun 2019. Selain itu harapannya, peserta dapat mencapai kompetensi sesuai yang tertuang pada Permen PAN & RB Nomor 36 tahun 2019.
Rahmawati juga menyampaikan Kriteria peserta adalah pejabat Fungsional Bidan dengan mekanisme pengangkatan pertama. Total waktu pelaksanaan ialah sebanyak 50 JPL, terdiri dari materi dasar 4 JPL, materi inti 40 JPL, dan materi penunjang 6 JPL. Pelatihan ini dilaksanakan selama 6 hari efektif sejak tanggal 10 April 2023 dan akan berakhir pada tanggal 15 April 2023. Sementara fasilitator pelatihan berasal dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Direktorat Pembinaan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Prov. Kaltim organisasi profesi (IBI) dan Widyaiswara Bapelkes Prov. Kaltim.
Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan (Pengangkatan Pertama) Angkatan II diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari beberapa provinsi di Indonesia, antara lain Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 6 orang, Provinsi Bangka Belitung sebanyak 4 orang, Provinsi Jawa barat sebanyak 2 orang, Provinsi Jawa Timur sebanyak 2 orang, Provinsi Jambi sebanyak 8 orang, Provinsi Papua Selatan sebanyak 1 orang, dan Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 7 orang.