Pelatihan Kesehatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) Kabupaten / Kota – Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023

Pada hari Senin (25/09/2023) telah berlangsung Pelatihan Kesehatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit di UPTD Bapelkes Provinsi Kalimantan Timur

Pelatihan K3RS merupakan rangkaian pelatihan yang dilakukan dengan sumber dana menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023.

Kegiatan Pelatihan K3RS ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehetan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes., MARS melalui aplikasi Zoom. Dalam sambutannya dr. Jaya menyampaikan K3RS merupakan amanah Undang-undang dan merupakan syarat akreditasi rumah sakit. Salah satu skala penilaian akrediasi rumah sakit yang wajib dipenuhi oleh rumah sakit, adalah terkait pemenuhan keselamat pasien. Maka program K3RS mejadi penting karena merupakan bagian dari indikator keselamatan dan mutu dari rumah sakit tersebut

Terkait dengan hal tersebut, maka perlu menyiapkan sumber daya manusia yang handal dalam hal keamanan dan keselamatan pasien, yang di dalamnya ada penanggulangan dan pencegahan resiko infeksi, pengelolalaan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah B3 di rumah sakit.

Untuk menyiapkan tenaga kesehatan dan SDM yang handal dalam penyelenggaraan Kesehatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, maka disusunlah rencana pelatihan K3RS ini melalui pembelajaran Klasikal.

Lebih lanjut dr. Jaya menghimbau kepada semua peserta agar dapat mengikuti pembelajaran dengan sebaik-baiknya, agar tujuan pelatihan dapat tercapai secara optimal. Dalam kesempatan ini, dr. Jaya juga menyampaikan materi dasar tentang kebijakan dan peraturan perundangan keselamtan dan kesehatan kerja rumah sakit.

Sementara itu Hanafi Rifani, S.E. yang bertindak sebagai ketua panitia melaporkan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan pelatihan program dari UPTD Bapelkes Provinsi Kalimantan Timur yang ditujukan untuk SDM Kesehatan di wilayah provinsi dan kabupaten kota di Kalimantan Timur.

Dalam laporannya Hanafi menyampaikan tujuan dari pelatihan ini ialah peserta mampu melakukan program K3RS sesuai standar akreditasi rumah sakit.

Hanafi menyampaikan peserta berasal dari rumah sakit atau penglola program K3 RS dengan jumlah 30 peserta yang berasal dari berbagai rumah sakit di wilayah Provinsi Kalimantan Timur diantaranya ialah RS Panglima Sebaya, RS Umum Kerang Paser, RS PPU, RSUD Beriman Balikpapan, RS Moeis Samarinda, RS Parikesit Tenggarong, RS Samboja, RS Dayaku Raja Kukar, RS Taman Husada Bontang, RS Kudungga, RS Sangkulirang Kutai Timur, RS Ketam Mahakam Ulu, RS Abd Rifai dan RS Talisayan Berau, serta RS Korpri Samarinda.

Lebih lanjut Hanafi menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan  selama 7 hari efektif atau 65 jam pelajaran (JPL dilaksanakan mulai 25 september s.d 1 Oktober 2023 full klasikal) dengan menghadirkan narasumber kompeten yang berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, RS Abd Wahab Syahrani Samarinda, dan Widyaiswara dari UPTD Bapelkes Provinsi Kalimantan Timur.