Pelatihan Jabatan Bidan Fungsional Terampil Tahun 2021

Samarinda- Senin (15 Januari 2021) UPTD Bapelkes Kaltim mengadakan Pelatihan Jabatan Fungsinoal Bidan Trampil yang dihadiri oleh 30 peserta yang dihadiri oleh pimpinan Bapelkes Pak Sri Sedono Iswandi, SKM., M.Kes. Dan dibuka oleh Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kaltim drg Soeharsono.

Upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas didukung dengan adanya sumber daya manusia kesehatan yang profesional, untuk itu Kementrian Kesehatan RI telah menetapkan 30 jabatan fungsional kesehatan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak yang penuh untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan profesinya masing- masing. Jabatan fungsional adalah jabatan karir yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Salah satu jabatan fungsional kesehatan tersebut adalah jabatan fungsional bidan.

Jabatan fungsional bidan ditetapkan berdasarkan PER/M.PAN/1/2008 tentang jabatan fungsional bidan dan angka kreditnya. Jabatan fungsional bidan terdiri dari jenjang jabatan terampil dan jenjang jabatan ahli.Salah satu persyaratan untuk kenaikan jenjang bagi jabatan fungsional bidan khususnya dari jenjang terampil ke ahli selain harus berijazah paling rendah Diploma IV/S1 kebidanan, yaitu mengikuti pelatihan penjenjangan (Permenpan No. 01/PER/M.PAN/1/2008, Bab VIII pasal 31). Pelatihan ini diselengara agar setiap pemangku jabatan fungsional bidan dapat lebih memahami tugas dan fungsi sesuai dengan jenjangnya, khususnya bagi bidan yang akan naik jenjang dari terampil ke ahli.

Untuk mendapatkan tenaga melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat fungsional Bidan Ahli yang berkualitas ditempat tugasnya masing masing, Bapelkes Kaltim menyelenggarakan pelatihan untuk jabatan fungsional tersebut membutuhkan kurikulum modul yang sesuai dengan kebijakan- kebijakan yang baru.

Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan 3 pilar utama yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. Pilar paradigma sehat di lakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan promotif preventif dan pemberdayaan masyarakat. Pilar penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Sementara itu pilar jaminan kesehatan nasional dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit serta kendali mutu dan kendali biaya.

Untuk mengukur keberhasilan Pembangunan kesehatan diperlukan indikator. Derajat kesehatan merupakan salah satu kelompok penting indikator Indonesia Sehat atau merupakan indikator hasil. Gambaran tentang derajat kesehatan meliputi indikator Mortalitas (kematian), Morbiditas (kesakitan), dan Status Gizi. Angka mortalitas dapat dilihat dari Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup, Angka Kematian Balita (AKABA) per 1000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Ibu (AKI) per 100.000 kelahiran hidup. Angka Morbiditas dilihat dari angka kesakitan beberapa penyakit balita dan dewasa.