
Pelatihan Tim Gerak Cepat di Puskesmas Tahun 2021 (APBN)
Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular dan keracunan makanan masih menjadi masalah kesehatan masyarakat karena dapat menyebabkan jatuhnya korban kesakitan dan kematian yang banyak, menyerap anggaran biaya yang besar dalam upaya penanggulangannya, berdampak pada sektor ekonomi, pariwisata serta berpotensi menyebar luas lintas kabupaten/kota, provinsi bahkan antar negara.
Kejadian KLB perlu dideteksi secara dini dan diikuti tindakan yang cepat dan tepat, perlu diidentifikasi adanya ancaman KLB beserta kondisi rentan yang memperbesar risiko terjadinya KLB agar dapat dilakukan peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan KLB. Atas dasar inilah maka sangat dibutuhkan peningkatan kapasitas tenaga puskesmas khususnya Tim Gerak Cepat (TGC) Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam upaya melakukan respon pencegahan dan penanggulangan KLB di wilayah kerjanya. Untuk itulah diperlukan pelatihan bagi tenaga TGC di Puskesmas untuk meningkatkan kompetensi dalam membantu penanggulangan KLB dan atau wabah di wilayah kerja masing-masing.
Kriteria peserta sebagai berikut:
- Peserta dari Puskesmas diutamakan anggota Tim Gerak Cepat (dibuktikan
dengan SK Kepala Puskesmas) - Tiap Puskesmas mengirimkan minimal tiga (3) orang diutamakan dokter,
surveilan epidemiologi, dan pranata laboratorium - Atau Puskesmas dapat mengirimkan lima (5) orang terdiri dari dokter, surveilan epidemiologi, pranata laboratorium, penyuluh kesehatan, dan sanitarian
- Pendidikan minimaL D3 Kesehatan
- Diutamakan ASN
- Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan
tetap bekerja sebagai tim gerak cepat (TGC) Puskesmas minimal 2 (dua) tahun - Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai
Kuota peserta pelatihan yaitu sebanyak 300 orang yang dibagi menjadi 10 angkatan dengan sistem pengajaran secara BLENDED
PERHATIAN !
Jadwal pelatihan sewaktu-waktu dapat berubah, mohon untuk menunggu info selanjutnya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!