Pendaftaran Pelatihan Tata Laksana Vaksinasi Covid-19 bagi Vaksinator di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Sejak pemerintah mengumumkan kasus konfirmasi pertama COVID-19 di Indonesia pada awal Maret 2020. Penambahan dan penyebaran kasus COVID-19 secara global berlangsung cukup cepat, tidak hanya terjadi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan kota padat penduduk lainnya, namun telah menyebar hingga ke pedesaan di daerah terpencil. Tingkat kerentanan masyarakat semakin meningkat disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sehingga tanpa intervensi kesehatan masyarakat yang cepat dan tepat, diperkirakan sebanyak 2,5 juta kasus COVID-19 akan memerlukan perawatan di rumah sakit di Indonesia dengan angka kematian yang diperkirakan mencapai 10% kematian. Pada situasi ini, jutaan masyarakat sangat rentan tertular COVID-19

Oleh karena itu, perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit melalui upaya pemberian imunisasi. Imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit berbahaya. Pelayanan imunisasi COVID-19 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter, sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Pada Masa Pandemi COVID-19. Untuk itu, petugas kesehatan yang akan melakukan imunisasi COVID-19 ditingkatkan kemampuannya melalui pelatihan sehingga dapat melakukan kegiatan pelayanan imunisasi COVID-19 yang berkualitas dan dapat mencapai target cakupan yang diharapkan.

Peserta pelatihan adalah tenaga vaksinator.

  1. Tenaga dokter, perawat, dan bidan yang mempunyai STR masih aktif atau
  2. Nakes/ pengelola program yang pernah ikut pelatihan/ workshop fasilitator pelatihan vaksinator Covid-19
  3. Berstatus pegawai di instansi yang bersangkutan
  4. Bersedia menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan
  5. Ditugaskan oleh pimpinan institusi tempat bekerja

Peserta pelatihan dibagi menjadi 2 golongan yaitu :

  1. Peserta berjumlah ≤30 orang biaya Rp. 800.000/orang
  2. Peserta berjumlah 31 – 100 orang biaya Rp. 500.000/orang

Pelatihan dilaksanakan secara full online melalui ZOOM MEETING

PERHATIAN
Jadwal pelatihan sewaktu-waktu dapat berubah, mohon untuk menunggu info selanjutnya

Klik link berikut untuk melakukan pendaftaran

Date

Jun 01 2021 - Dec 01 2021
Expired!

Time

8:00 am - 6:00 pm

Agenda

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *