
Pelatihan Deteksi Dini Gangguan Jiwa Bagi Perawat di Puskesmas Tahun 2021 (Swadana)
Dewasa ini masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia. Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang sering ditemukan di pelayanan kesehatan primer antara lain adalah depresi dan cemas, baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya (World Health Report 2001).
Layanan kesehatan primer terutama puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Puskesmas diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum. Penyediaan layanan kesehatan jiwa dasar di puskesmas harus tetap dijalankan untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat.
Kriteria peserta ialah sebagai berikut:
- Perawat Puskesmas, bertugas memberikan layanan kesehatan termasuk kesehatan jiwa, diutamakan PNS atau merupakan staf tetap puskesmas
- Bersedia mengikuti pelatihan secara penuh
- Bersedia mengikuti peraturan yang ditetapkan
Kuota peserta pelatihan yaitu sebanyak 30 orang
PERHATIAN
Jadwal pelatihan sewaktu-waktu dapat berubah, mohon untuk menunggu info selanjutnya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!